Berita Timika

Warga Busiri Protes Pelaksanaan Proyek Tanpa Sosialisasi

TERLIHAT – Terlihat alat berat sedang melakukan pemadatan di Jalan Busiri. (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Warga Jalan Busiri, Distrik Wania, sempat melayangkan protes kepada dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terkait adanya pekerjaan peningkatan jalan (proyek) tetapi tidak ada sosialisasi kepada warga yang rumahnya berada di bahu jalan.

Mardiah Alhamid, warga Jalan Busiri ini, sempat menegur pengawas lapangan dari pekerjaan tersebut, dirinya sempat bertanya tentang peningkatan jalan, sebab dirinya merasa tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari dinas terkait.

Padahal menurutnya, bila ada pekerjaan yang mengganggu aktivitas warga, pemerintah harusnya melakukan sosialisasi terlebih dulu.

“Saya heran, kalau memang mau tutup jalan yah kita yang punya rumah diberikan pemahaman, jadi kita bisa antisipasi, ini sudah tutup akses jalan kita, pagi-pagi lagi saya harus pindahkan batu-batu baru bisa jalan keluar,” ujarnya saat ditemui, Senin (4/11/2024).

Bahkan Mardiah mengungkapkan, pekerjaan peningkatan jalan ini juga mengenai jalan masuk menuju Ruko milik orang tuanya yang sudah dicor semen secara mandiri.

“Memang peningkatan jalan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan kita menghargai itu, tetapi sebaiknya ada pemberitahuan juga dari dinas PUPR, atau kontraktor yang mengerjakannya, apalagi pihak kontraktor tidak melakukan penyiraman, akhirnya debu pada siang hari sangat banyak, anak-anak kamipun jadinya batuk-batuk,” ucap Mardiah.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mimika, Aldi Padua saat dikonfirmasi salampapua.com menjelaskan, karena pekerjaan peningkatan jalan Busiri tersebut merupakan pekerjaan lanjutan maka PUPR menganggap sosialisasi hanya dilakukan pada pekerjaan awal saja.

“Pekerjaan di Jalan Busiri itu pekerjaan lanjutan dari tahun lalu, dan kami sudah lakukan sosialisasinya di tahun lalu, jadi kami tidak lakukan sosialisasi lagi dipekerjaan lanjutan ini,” ucapnya.

Saat ditanya terkait pekerjaan yang mengganggu warga mulai dari menutup akses jalan warga hingga debu yang diciptakan dari pekerjaan peningkatan jalan tersebut, Aldi menjelaskan, semua pekerjaan peningkatan merupakan tanggungjawab kontraktor.

Namun dengan adanya laporan seperti ini pihaknya akan langsung menegur jasa kontraktor yang mengerjakannya.

Perlu diketahui, pekerjaan lanjutan peningkatan jalan Busiri ini menggunakan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 20.934.700.000,00 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. (eno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button