FOTO BERSAMA – Direktur Pemasaran PT DAG Water Indonesia, James Woisiri (tengah), foto bersama tim usai meninjau fasilitas produksi di Kilometer 14, Timika. (FOTO: Mega Irianti/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – PT DAG Water Indonesia menunda peluncuran produk air minumnya yang semula dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (18/4/2026).
Penundaan dilakukan untuk menunggu hasil uji resmi dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bagian dari pemenuhan aspek legalitas.
Direktur Pemasaran PT DAG Water Indonesia, James Woisiri, mengatakan seluruh persiapan peluncuran sebenarnya telah rampung, termasuk penyebaran undangan kepada sejumlah pihak hingga ke Jayapura.
Namun, manajemen perusahaan memilih tidak terburu-buru sebelum hasil pengujian laboratorium dari BPOM keluar.
“Kami sudah siap meluncurkan hari ini, undangan juga sudah tersebar. Tapi kami tidak mau ambil risiko sebelum hasil uji dari BPOM keluar,” ujarnya saat ditemui di lokasi perusahaan di Kilometer 14, Timika.
Menurut James, secara internal air hasil produksi perusahaan telah dikonsumsi dan dinilai layak.
Meski demikian, pihaknya tetap menunggu hasil resmi dari BPOM sebagai dasar legal sebelum produk dipasarkan secara luas.
“Secara real time kami sudah konsumsi airnya, tapi secara legal hasil dari BPOM belum keluar. Sampel sudah kami serahkan, dan hasilnya diperkirakan keluar sekitar 14 hari sejak Rabu lalu,” jelasnya.
Ia menambahkan, perusahaan terus memantau perkembangan hasil uji melalui sistem yang terhubung dengan BPOM di Jayapura.
James menegaskan, peluncuran produk tidak akan dilakukan sebelum seluruh proses legalitas dinyatakan lengkap.
“Kami pastikan tidak ada peluncuran sebelum hasil uji keluar. Legalitas itu penting dan harus kami pegang,” tegasnya.
Penundaan ini, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas dan keamanan produk sebelum diperkenalkan kepada masyarakat. (*)
Penulis : Mega Irianti
Editor : Maurits SDP















Tinggalkan Balasan