AMANKAN – Tim Buser Satreskrim Polres Mimika saat mengamankan kedua pelaku di Kantor Polres Pelayanan Polres Mimika (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil membekuk dua pelaku penganiayaan berat terhadap Daud Rangkorawan alias DR, di Jalur 1 Jalan Pendidikan, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIT, dan menyebabkan korban meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di RSUD Mimika.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria mengungkapkan, kedua pelaku berinisial KK (19) dan AR (23) berhasil diamankan pada 30 September 2025 sekitar pukul 22.00 WIT di kawasan Jalan Nawaripi Dalam.
“Kedua pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” kata AKP Rian Oktaria kepada wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (15/10).
Dijelaskan AKP Rian, peristiwa itu berawal ketika kedua pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol berjalan menuju kos milik pelaku AR di Jalur 1 Jalan Pendidikan.
Setibanya di tempat kejadian, korban DR sudah berada di dalam rumah kos tersebut.
Korban kemudian menegur pelaku KK karena diduga pernah memukul pacarnya.
“Setelah itu, korban langsung menikam pelaku KK menggunakan pisau hingga mengenai bagian kepala,” jelas AKP Rian.
Pelaku KK yang terluka kemudian membalas menikam korban menggunakan pisau dan mengenai perut korban sebanyak satu kali hingga korban terjatuh.
“Setelah korban terjatuh, pelaku AR ikut memukul korban menggunakan tangan di bagian wajah sebanyak dua kali,” imbuhnya.
Usai kejadian, kedua pelaku membawa korban ke kawasan Jalan Nawaripi Dalam dan menurunkannya di sana, sebelum akhirnya meninggalkan korban dan pulang ke rumah masing-masing.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Mimika, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk di perut.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dan pakaian yang digunakan pelaku, serta tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan motif dan peran masing-masing pelaku,” tutup Kasat Reskrim. (via)






Tinggalkan Balasan