AMANKAN – Personel gabungan saat mengamankan Minuman Keras (Miras) di Pelabuhan Poumako yang didatangkan dari luar Timika (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Meski aparat keamanan intens melakukan razia Minuman Keras (Miras) di Pelabuhan Poumako setiap berlabuhnya kapal Pelni maupun kapal Perintis, Miras ilegal tang didatangkan dari luar itu tiada henti masuk Timika.
Pun demikian, Miras yang dibawa penumpang kapal Pelni maupun Perintis itu tidak luput dari upaya penertibaan dan razia yang gencar dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Poumako.
Miras yang diperjualbelikan secara ilegal itu pun tetap menjadi konsen aparat keamanan untuk menertibkannya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howai kepada Timika eXpress, Sabtu (26/4), mengatakan razia Miras sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan bersama tim gabungan setiap masuknya kapal Pelni maupun Perintis di Pelabuhan Poumako.
“Ini karena setiap masuknya kapal, pasti saja ada penumpang yang bawa Miras dalam jumlah sedikit maupun bayak. Hanya saja, setiap razia banyak penumpang yang tinggalkan Miras yang dibawa di dermaga karena takut diproses hukum. Kami akan terus razia untuk memberangus peredaran Miras di Kota Timika dan sekitarnya,” tegasnya.
Iptu Leonard menyebut saat berlabuhnya KM Tatamailau di Pelabuhan Poumako pada 23 April 2025 lalu, tim gabungan mengamankan lagi 17,40 liter Miras jenis sopi yang dikemas dalam 29 kantong plastik bening ukuran 600 ml.
“Untuk barang bukti semuanya sudah diamankan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, dan akan dilakukan pemusnahan sesuai petunjuk pimpinan,” pungkasnya. (via)
Tinggalkan Balasan