KETERANGAN – Komisioner KPU Mimika menyampaikan keterangan seusai bertemu Penjabat Bupati Mimika di Kantor Bappeda Mimika, Senin (7/10/2024). (FOTO:INDRI/TIMEX)

TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Menyikapi dan menekankan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam kontestasi Pilkada,  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika menemui langsung Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito.

Dalam pertemuan itu, KPU Mimika meminta Pj Bupati Valentinus, menegaskan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Mimika (ASN) agar tidak melakukan intervensi terhadap Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS), juga Pantia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan maupun kampong.

“Pertemuan kami dengan  Pj Bupati Mimika di Kantor Bappeda hari ini (kemarin-red) hanya sekedar silahturahmi sekaligus membicarakan soal tahapan-tahapan yang sudah kami jalankan dan yang akan kami laksanakan,”ujar Ketua KPU Mimika, Dete Abugau kepada Timika eXpress di kantor KPU, Jalan Hasanudin pada Senin (7/10/2014).

Menurut Dete, pertemuan ini dirasa perlu agar KPPS dan PPS yang bertugas, tidak diintervensi oleh pihak kelurahan, kampung maupun RT.

“Saya mau tekankan bahwa hasil yang sudah ditetapkan KPPS juga PPS adalah murni dan indenpenden, tidak boleh diitervensi pihak manapun,” tegasnya. 

Hal senada dikatakan Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika.

Hiro kerap ia disapa juga menekankan agar hasil Pilkada bersifat netral dan tidak memihak ke salah satu Paslon.

“Memang perlunya penekanan untuk meminimalisir bahkan meghindari potensi sengketa Pilkada. Makanya hari ini (kemarin-Red) kami bertemu Pj Bupati, karena kami ingin Pilkada berjalan tanpa intervensi, tekanan dan paksaan dari pihak manapun,” tandasya. (eno)