Target Penerimaan Guru P3K di Mimika Disesuaikan ABK
Fransiscus Bokeyau (FOTO : ELISA/TimeX)
TIMIKA,TimeX
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika menargetkan kuota seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional (JF) guru pada instansi Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2023 mengacu Analisis Beban Kerja (ABK).
Untuk guru P3K di Mimika Tahun 2023 yang dibutuhkan sebanyak 565 orang.
Fransiscus Bokeyau, Sekertaris Dinas Pendidikan kepada Timika eXpress di Jalan Hasanuddin, Sabtu (25/5), mengatakan sebelumnya estimasi guru P3K dari Pemerintah Pusat sebanyak 1.306, namun melihat dari ABK, untuk Mimika jumlah yang dibutuhkan hanya 565.
“Minggu lalu memang telah disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan bahwa estimasi dari pusat sebanyak 1000 lebih, namun dari Pemda harus melakukan ABK, sehingga diputuskan kuota guru P3K hanya 565 orang,” ujarnya.
Terkait ini, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah pada Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemda se-Indonesia Timur di Hotel Claro, Makassar pekan lalu.
Dalam Rakor pemenuhan formasi calon PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru, ini telah disampaikan ke Pemerintah Pusat dan telah disetujui.
“Jadi Rakor yang kami ikuti bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan dan mekanisme pelaksanaan seleksi calon P3K untuk Jabatan Fungsional Guru pada instansi daerah Tahun 2023, termasuk menyampaikan data formasi calon P3K Tahun 2023,” sebutnya.
Menurut Fransiscus, dari total usulan 565 guru P3K yang akan direkrut tahun depan, ini akan dipisahkan jadi dua kelompok, yaitu 338 untuk passing grade P3K tahun 2021 dan angkatan 2023. Sementara 227 sisanya bakal mengikuti seleksi P3K tahun 2023.
Adapun seleksi P3K meliputi guru SD, SMP, SMA atau SMK, hanya saja waktu pastinya menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat.
Kata Fransiscus, Rakot di Makassar diikuti perwakilan Pemda provinsi/kabupaten/kota Kawasan Timur Indonesia (KTI), dari wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. (kay)