FOTO BERSAMA – foto bersama saat penyerahan Kartu BPJS ketenagakerjaan kepada siswa Magang SMK Harapan Timika) Jumat (17/01) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – BPJS Ketenagakerjaan Mimika menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada 61 siswa magang SMK Harapan Timika di Gedung Aula SMK Harapan Timika pada Jumat (17/01/2025).

Siswa magang didaftarkan sebagai peserta bukan penerima upah selama 3 bulan yang dilindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini merupakan bentuk kepedulian dari SMK Harapan Timika untuk melindungi siswa magangnya dengan mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah antisipasi jika terjadi resiko-resiko saat melaksanakan kerja praktek.

Pada kesempatan ini, penyerahan kartu diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan.

“Melalui penyerahan kartu kepesertaan ini, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi siswa-siswa yang akan melaksanakan kegiatan magang di perusahaan. Para siswa didaftarkan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang dilindungi dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan jaminan Kematian”,kata Rudy.

Rudyanto Panjaitan berharap agar langkah yang sama dapat diikuti oleh sekolah-sekolah lainnya untuk mendaftarkan siswa magangnya di Mimika sehingga dapat dilindungi dari resiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Kami juga berharap agar sekolah-sekolah lainnya bisa mendaftarkan siswa magangnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika terjadi risiko saat kerja praktek, para siswa dapat dilindungi oleh program-program BPJS Ketenagakerjaan,” ujannya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMK Harapan Timika dan pihak-pihak yang telah mendukung implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para Siswa Magang SMK Harapan Timika.(bob)