TIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mengusulkan kelanjutan pembangunan jalan dari Bundaran Petrosea menuju Bandara Mozes Kilangin masuk dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan usulan tersebut difokuskan untuk menuntaskan sisa pekerjaan sepanjang kurang lebih 200 meter.
“Sebagian besar ruas sudah diaspal. Tinggal sekitar 200 meter yang belum dikerjakan dan akan kami usulkan di APBD Perubahan,” ujarnya di Timika, Kamis.
Yoga menjelaskan, total panjang jalan sekitar 800 meter dengan lebar 22 meter, terdiri atas dua jalur dan masing-masing dua lajur.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeliharaan karena ruas jalan sempat diblokir dan ditumbuhi rumput serta semak.
Pembangunan sebelumnya terhenti akibat pemblokiran akses oleh salah satu pemilik lahan.
Pemerintah daerah kemudian melakukan negosiasi hingga tercapai kesepakatan untuk membuka kembali akses jalan.

Pembukaan blokir secara simbolis dilakukan Bupati Mimika, Johannes Rettob, pada Sabtu (14/2/2026), diawali dengan ibadah syukur dan prosesi adat sebelum jalan kembali dibuka untuk umum.
Terkait ganti rugi lahan, pemerintah daerah bekerja sama dengan tim appraisal independen untuk menghitung nilai yang sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan usulan tersebut, Pemkab Mimika berharap akses menuju kawasan bandara baru dapat segera dituntaskan guna mendukung konektivitas dan pelayanan transportasi di wilayah tersebut. (*)














Tinggalkan Balasan