Satu WNA Asal Taiwan Dideportasi

Halo Biantong (FOTO: Astrid/TimeX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika sepanjang 2023 telah menerbitkan dokumen keinigrasian termasuk 3.356 paspor.

Harlo Biantong selaku Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Mimika kepada Timika eXpress, Rabu (6/12), mengatakan 3.356 paspor ini diterbitkan untuk warga Mimika yang melakukan perjalanan wisata ke luar negeri.

“Banyak warga Mimika yang urus paspor untuk wisata rohani baik grup maupun perorangan, yaitu umroh dan haji ke Mekkah, termasuk wisata rohani ke Yerusalem,” ungkapnya.

Harlo Biantong menambahkan, baik pengurusan paspos biasa maupun elektrik tahun ini lumayan siginifikan dibadingkan saat pandemi Covid-19.

“Dari jumah 3.356 paspor yang diterbitkan itu, ada pengurusan baru, ada pula yang hanya perpanjang,” ujarnya.

Dikatakan pula, masa berlaku paspor hingga 10 tahun bagi orang dewasa, dan bagi anak usia di bawah 17 tahun hanya berlaku 5 tahun.

Selain pengurusan paspor, juga diterangkan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Mimika kini seitar 600 orang.

Sebagian besar WNA berdomisili di wilayah Tembagapura merupakan pekerja di PT Freeport Indonesia (PTFI) maupun sebagian adalah karyawan sub kontraktor maupun privatisasi.

Dijelaskan pula, ada satu WNA asal Taiwan telah dideportasi beberapa waktu lalu lantaran masa izin tinggalnya telah berakhir (overstay) lebih dari 60 hari.

WNA tersebut, kata Harlo Biantong bukan sebagai pencari kerja, tetapi hanya melakukan kunjungan keluarga ke Timika.

“Sebetulnya yang dideportasi terlebih dahulu adalah Warga  Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Taiwan dan tercatat sebagai warga negara Taiwan, sehingga untuk masuk kembali ke Indonesia harus menggunakan visa. Namun, pada saat yang bersangkutan mendatangi kantor imigrasi untuk melakukan perpanjangan,  diketahui yang bersangkutan telah overstay lebih dari 60 hari, sehingga dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi,” demikian Harlo Biantong. (ine)