SENSUS EKONOMI – Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto (kanan), bersama Yumna N. S. Partuspratama, Statistisi Ahli Pertama (tengah), dan Barbara C. T. Barends, Statistisi Ahli Muda (kiri), menyampaikan perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang hingga kini telah mendata 854 kepala keluarga di Kabupaten Mimika. (FOTO:YUDITH/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Mimika masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.

Hingga saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika baru berhasil mendata sekitar 854 kepala keluarga (KK) sejak kegiatan tersebut dimulai pada 15 Juni 2026.

Sensus Ekonomi yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 itu mencakup pendataan seluruh keluarga dan pelaku usaha sebagai bagian dari upaya penyediaan data ekonomi yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaannya, petugas sensus menghadapi berbagai kendala, terutama saat melakukan pendataan terhadap kelompok pendulang.

Mobilitas pendulang yang tinggi membuat petugas kesulitan bertemu langsung dengan responden karena sebagian besar berada di lokasi penambangan selama berminggu-minggu dan hanya pulang dalam waktu singkat.

Selain itu, proses pendataan terhadap sejumlah perusahaan atau usaha berskala besar juga membutuhkan waktu lebih lama karena harus menunggu konfirmasi dan persetujuan dari kantor pusat masing-masing perusahaan.

Statistisi Ahli Muda BPS Mimika, Barbara C.T. Barends, mengatakan pihaknya terus berupaya mengatasi berbagai hambatan agar proses pendataan dapat berjalan sesuai target.

“Sensus Ekonomi kami laksanakan mulai 15 Juni sampai 31 Agustus, mencakup seluruh keluarga dan pelaku usaha. Sejauh ini sudah terdata sekitar 854 KK. Kendala utama ada pada pendulang yang hanya pulang sebentar dan usaha besar yang harus menunggu konfirmasi pusat. Untuk wilayah tertentu seperti Kwamki Lama, kami menggunakan pendekatan adat patah panah dan didampingi kepolisian bila diperlukan sehingga pendataan dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Menurut Barbara, selain kendala mobilitas responden, tantangan juga ditemukan pada beberapa wilayah yang memiliki karakteristik sosial dan budaya tertentu.

Untuk itu, BPS menjalin koordinasi dengan pemerintah kampung, kelurahan, tokoh masyarakat, serta tokoh adat guna mempermudah proses pendataan.

Pendekatan berbasis kearifan lokal, seperti tradisi patah panah yang diterapkan di Kwamki Lama, dinilai efektif dalam membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan keamanan petugas selama menjalankan tugas di lapangan.

Apabila diperlukan, pendampingan dari aparat kepolisian juga dilakukan untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses pendataan di wilayah tertentu.

BPS Mimika mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas.

Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Yudith Sanggu
Editor: Maurits SDP