KETERANGAN – Dua warga non-karyawan saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Kuala Kencana, Senin (28/7/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Dua warga non-karyawan yang diidentifikasi bernama Lukman dan Rusman diamankan pihak keamanan usai kedapatan mendulang emas secara ilegal di area reklamasi PT Freeport Indonesia (PTFI), tepatnya di Mile 35, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (26/7/2025).
Aksi keduanya terungkap saat tim gabungan yang terdiri dari personel Satgas dan petugas keamanan internal (Security) PTFI tengah melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.
Saat itu, keduanya tertangkap tangan sedang menggunakan mesin alkon untuk menyemprot dan merusak struktur tanggul guna memperoleh material emas.
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, saat dikonfirmasi Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (28/7), membenarkan adanya pengamanan terhadap dua warga tersebut.
“Kedua pelaku merupakan pendulang non-karyawan yang masuk tanpa izin dan melakukan aktivitas merusak tanggul di area reklamasi yang merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas),” jelas AKP Djemi.
Ia menambahkan, meski telah dilakukan gelar perkara dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan, perbuatan keduanya belum memenuhi unsur tindak pidana yang dapat diproses lebih lanjut secara hukum.
“Karena itu, keduanya hanya kami amankan sementara sebagai bentuk efek jera. Kami juga akan membuatkan surat pernyataan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Menurut AKP Djemi, kegiatan sosialisasi kepada para pendulang ilegal sudah dilakukan sejak Februari 2025 lalu, guna memberikan pemahaman bahwa aktivitas di kawasan vital PTFI dilarang keras.
“Sudah sering kami sampaikan bahwa area tersebut merupakan objek vital nasional. Tindakan mendulang di sana bisa merusak lingkungan dan tanggul reklamasi yang memiliki fungsi penting,” ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan akan mengambil langkah tegas jika tindakan serupa terus terjadi.
“Selama ini kami masih sebatas patroli dan pembinaan. Tapi bila ada instruksi penindakan, maka operasi khusus akan digelar untuk menertibkan para pelanggar,” pungkasnya. (via)














Tinggalkan Balasan