AMANKAN – Pelaku pembacokan di Jalan Ahmad Yani saat diamankan di Kantor Satreskrim Polres Mimika pada Rabu (23/10/2024). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim Polres Mimika berhasil membekuk seorang pelaku pembacokan di Jalan Ahmad Yani, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Selasa (22/10) sekitar pukul 04.30 WIT.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq kepada Timika eXpress via ponsel, Kamis (24/10/2024) mengatakan pelaku berinisial M (22) telah diamankan di Rutan Polres Mimika, Mile 32.

AKP Fajar menerangkan, aksi pembacokan oleh M dan rekannya terjadi pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 04.30 WIT.

Ia menjelaskan, salah satu dari tiga korban, yang kini masih menjalani perawatan di RSUD Mimika, ketika itu sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Ahmad Yani dan secara mengejutkan dibacok oleh oleh M dan rekannya.

Lebih mirisnya, ada juga korban lain seusai melaksanakan sholat subuh dan berolahraga pagi juga menjadi korban pembacokan.

Pasca kejadian tersebut, personel Satreskrim Polres Mimika melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi yang mengetahui dan mengenal salah satu dari pelaku.

Dari perburuan pelaku, akhirnya sekitar pukul 09.30 WIT, anggota Reskrim Polres Mimika mengetahui keberadaan M dan langsung dilakukan penangkapan di Jalan Hasanuddin, Timika.

“Dari keterangan dan pengakuan pelaku M, dia (Pelaku-Red) melakukan pemukulan korban menggunakan besi. Kita juga sudah lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Pelaku M pun sudah mengaku kalau masih ada pelaku lain, sehingga itu menjadi target pengejaran,” ujarnya.

Adapun ketiga korban pembacokan, masing-masing berinisial S, FW dan SK masih dirawat intensif di RSUD Mimika. (via)