Iptu Fajar Zadiq (FOTO: Astrid/TimeX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika sejak Januari hingga 19 November 2023 telah menerima dan menangani 631 Laporan Polisi (LP) atas pengaduan masyarakat.
Jumlah LP tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya (2022-Red).
Hal ini diungkapkan Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika saat dikonfirmasi Timika eXpress, Jumat (24/11).
Disebutkan lebih 600 LP terkait kasus kriminal, diantaranya pencurian, pembunuhan, penganiayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), penggelapan dan beberapa lainnya.
“Dari lebih 600 LP ini didominasi kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkapnya.
Dikatakan pula, data terakhir ada tambahan 14 kasus yang dilaporkan dan tengah ditangani, yaitu 8 kasus PPA, 3 kasus pencurian, 2 kasus penggelapan dan 1 kasus pembunuhan.
“Dari 14 kasus ini masih proses dan belum P21,” katanya.
Atas laporan dan penanganan kasus di tingkat penyidik, Iptu Fajar Zadiq berharap masyarakat untuk bersabar karena masih dalam penanganan Polres Mimika.
“Saya sebagai pejabat baru mohon bersabar, semua laporan pasti kita tindaklanjuti dan tangani. Kami pun terus berupaya maksimal dan jadikan atensi semua laporan pengaduan masyarakat,” katanya menambahkan sebagaimana petunjuk pimpinan, untuk kasus-kasus menonjol harus ditindaklanjuti segera.
Ia tidak menampik, meski adanya keterbatasan jumlah personel dalam penanganan dan pengungkapan kasus, namun pihaknya tetap profesional dan maksimal melakukan pengungkapan dan penanganan.
“Yang pasti semua kasus jadi atensi. Kami bekerja maksimal, dan mohon dukungan dari masyarakat. Jika mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan atau ada terjadinya tindakan kriminal dapat melaporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya. (ine)













Tinggalkan Balasan