AMANKAN – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 saat mengamankan oknum warga penyebaar hoaks dan konten provokatif di Timika, Minggu (1/3/2026).
TIMIKA, timikaexpress.id – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 mengamankan seorang warga Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, yang diduga terlibat dalam penyebaran hoaks dan konten provokatif melalui media sosial, Minggu (1/3/2026).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIT di kawasan SP3 Trans DMT Utikini Tiga setelah aparat mengantongi bukti permulaan terkait aktivitas digital yang dinilai berpotensi memicu keresahan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Diduga Sebarkan Konten Provokatif
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pria tersebut diduga aktif mengunggah konten berisi ujaran kebencian, narasi provokatif, serta materi yang berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Aparat menilai konten tersebut berpotensi menimbulkan permusuhan dan memperkeruh situasi keamanan di Papua.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pendalaman lebih lanjut terkait jaringan maupun motif penyebaran konten tersebut.
Dijerat KUHP dan UU ITE
Dalam proses penyidikan, yang bersangkutan dipersangkakan melanggar:
Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Atas dugaan tersebut, pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp12 miliar.
Patroli Siber Diperkuat
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penindakan terhadap penyebaran hoaks dan propaganda digital merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan, termasuk di ruang siber.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang menyebarkan hoaks, manipulasi informasi, maupun konten yang berpotensi memecah belah masyarakat,” tegasnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz juga meningkatkan patroli siber dan mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
(via)














Tinggalkan Balasan