PELAYANAN SIM: Syarat pelayanan SIM gratis bagi warga Mimika (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kabar bahagia dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025 mendatang.
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada warga Mimika bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Cenderawasih pada Sabtu (21/6/2025).
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton melalui Kanit Regiden Polres Mimika, Ipda Bayu Septian Ichramsyah kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Jumat (20/6) mengatakan pelayanan SIM gratis merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran agar taat dan patuh terhadap peraturan lalulintas.
“Bagi masyarakat yang tertarik dengan event pelayanan pengurusan SIM gratis, bisa dating dan ikuti Car Free Day besok pagi,” pesannya.
Ipda Bayu menyebut pihaknya hanya menyediakan SIM gratis bagi 35 warga yang beruntung.“Jadi, 20 orang bisa mengambil undian, dengan ketentuan harus bisa menjawab pertanyaan. Sedangkan 15 SIM gratis lainnya diberikan kepada warga yang merayakan hari jadi pada tanggal 1 Juli nanti,” jelasnya.
Dikatakan pula, pelayanan 20 SIM gratis hanya berlaku pada pelaksanaan CFD, sedangkan 15 SIM gratis lainnya diberikan mulai besok hingga tanggal 1 Juli 2025.
“Kegiatan besok, kita hanya melayani SIM A dan perpanjangan SIM C, dimana pemohon hanya melampirkan KTP, dan SIM lama. Untuk surat kesehatan dan surat tes psikologi telah disediakan di lokasi CFD, sehingga masyarakat bisa langsung mengurusnya,” demikian Ipda Bayu. (via)


























Tinggalkan Balasan