Rumah Dibobol Maling, Dua Unit Laptop Raib
MALAPOR – Ati saat datang melapor di Kantor Polsek Mimka Baru pada Rabu (14/6). (FOTO : PASCHAL/TIMEX)
TIMIKA,TimeX
Rumah milik Ati (50) di Jalan Leo Mamiri tepatnya dibelakang Bar Flamboyan dibobol maling pada Rabu (14/6) sekitar pukul 08.00 WIT. Pelaku berhasil membawa kabur dua unit laptop.
Ati saat ditemui Timika eXpress usai melapor di Kantor Polsek Mimika Baru, Rabu kemarin mengatakan, pada saat kejadian dirinya sedang tidak di rumah.
“Saya kebetulan sedang pergi ke pasar bersama anak saya sehingga rumah dalam kondisi kosong,” katanya.
Diakuinya, saat pergi, dirinya tidak mengunci pintu belakang dan juga pintu gerbang. Sehingga dipastikan pelaku masuk dari pintu belakang.
“Jadi pada saat kami pulang, saya kaget pintu rumah dan pintu gerbang terbuka. Kemudian saya ingat bahwa sebelum berangkat pintu gerbang dan pintu belakang tidak terkunci,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, dua unit laptop hilang serta ada beberapa barang lainnya dipastikan juga hilang.
“Saya hanya melihat dua unit laptop hilang sehingga saya langsung melaporkannya ke polisi. Sedangkan barang-barang yang lain belum saya periksa. Diperkirakan kerugian yang dialami mencapai Rp4 juta,” jelasnya.
Aipda Marthen, Anggota Polsek Miru mengatakan, telah mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.
“Kami sudah mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi dengan catatan korban harus memiliki kotak laptop agar bisa dilacak keberadaannya,” tutupnya. (a45)