Zz

MIMIKA, timikaexpress.id — Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Kabupaten Mimika memasuki tahap akhir.

Namun, keterbatasan data dan lambatnya tanggapan organisasi perangkat daerah (OPD) masih menjadi kendala.

Ahli Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Atang Sulaiman, mengatakan dokumen tersebut disusun dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan 17 OPD untuk mendukung pembangunan daerah.

“Pendekatan yang digunakan dokumen ini adalah pendekatan kolaboratif. Artinya, satu tema pembangunan tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu OPD saja,” ujar Atang seusai seminar akhir penyusunan dokumen tersebut.

Menurutnya, rencana induk IPTEK juga memuat kerangka ekosistem riset dan inovasi sebagai pendukung perencanaan pembangunan daerah.

Dokumen ini mengusung tema “Membangun dari Kampung ke Kota” dengan lima prioritas, yakni kewirausahaan, pengentasan pengangguran, peningkatan produk unggulan daerah, ketahanan pangan, serta pendidikan dan kesehatan.

Penyusunannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.

Atang menjelaskan, pengumpulan data menjadi salah satu tantangan dalam proses penyusunan.

Pengisian kuesioner oleh OPD yang ditargetkan selesai dalam dua minggu membutuhkan waktu lebih dari satu bulan.

“Kendala utama yang kami hadapi adalah ketersediaan data yang masih lemah, serta lambatnya tanggapan OPD saat diminta mengisi kuesioner pendukung,” katanya.

Setelah draf disempurnakan, dokumen tersebut akan diproses untuk memperoleh payung hukum berupa Peraturan Bupati.

Rencana induk dan peta jalan IPTEK diharapkan menjadi pedoman bersama bagi OPD dalam mendorong pembangunan Mimika berbasis riset dan inovasi. (*)

Penulis: Yudit Sanggu
Editor: Maurits SDP