PENGAMANAN – Kapolsek Kuala Kencana dan Wakapolsek saat melakukan pengamanan di cek poin, Kuala Kencana, Rabu (17/7). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi mengungkapkan, akan ada aksi demo yang dilakukan oleh Supplier 7 Suku di cek poin Kuala Kencana pada Jumat (19/7) mendatang.
Dari sembilan tuntutan dari Supplier 7 Suku tersebut, ada yang sudah dijawab oleh Manajemen PTFI dan PT Pangansari Utama.
“Pada saat mediasi bersama Manajemen PTFI dengan PTSU di Kantor Pelayanan Polres Mimika kemarin itu, sudah ada beberapa poin yang dijawab, tinggal pelaksanaannya,” jelas Yimsi kepada Timika eXpress di ruang kerjanya pada Rabu (17/7).
Salah poin yang dijawab yaitu Purchase Order (PO) tidak boleh dialihkan, kemudian pembayaran Tilsit yang belum dibayar, harus dibayar.
“Biasanya di PT. PUMS, kemudian dirubah ke PT. Triboga, tetapi sekarang sudah kembali lagi ke PT. PUMS, dan sudah disetujui oleh Manajemen PTFI dan PTSU,” tuturnya.
Dalam berita sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Supplier tujuh Suku di Kabupaten Mimika menggelar aksi demo damai di depan Kantor PT. Pengembangan Jaya Papua (PJP) yang terletak di Jalan Cendrawasih, SP 3 Timika, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah, Selasa (9/7) lalu.
Para pendemo juga membentangkan tiga spanduk yang bertuliskan Supplier 7 suku bersama rakyat Mimika bersatu dengan tegas menuntut 5 poin yaitu :
1.Tutup PT. Triboga
2.Segera Investasi praktik mafia di lingkungan PTFI dan PT. Pangan Sari Utama (PSU).
3.Evaluasi semua vendor di lingkungan PTFI dan PT PSU.
4.Keadilan bagi pengusaha OAP dan rakyat Mimika
5.Kembalikan hak-hak OAP dan rakyat Mimika.
Selain itu terdapat sembilan poin pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ketua aksi demo, Yance Sani yaitu:
1. Kami hanya menuntut hak sebagai orang asli Papua yang dilindungi oleh Undang-undang.
2. Segera tutup PT. Tri Boga
3. Kembalikan hak Purchasing Order (PO) kepada supplier 7 suku dengan perhitungan nilai bisnis yang lebih masuk akal dan manusiawi melalui perjanjian kerja yang jelas, transparan dan adil.
4. Copot para pihak yang terlibat dalam penghilangan, pengurangan dan pengalihan hak PO supplier 7 suku
5. Hentikan sementara transaksi dengan para pihak sampai terjadinya kesepakatan bersama supplier 7 suku dengan PT FI dan PT PSU.
6. Wujudkan tindakan nyata jika PTFI dan PT. PSU peduli terhadap kemajuan dan kesejahteraan OAP.
7. Mendapatkan hak menjadi salah satu vendor utama sebagai wadah para supplier 7 suku untuk memenuhi kebutuhan logistic pada PT. Pangan Sari Utama dan menyatakan siap secara manajemen untuk memenuhi standar kualitas yang diperlakukan.
8. Kami menuntut bahwa perlakuan serta praktek curang dan tidak adil kepada orang asli Papua yang menjalankan usaha Supplier pada linglingkungan PTFI dan PT. PSU tidak terjadi terulang lagi di kemudian hari.
9. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan terus melakukan pemalangan dan pembatasan aktivitas usaha dan Kantor PT. Tri Boga beserta perusahan lain yang diduga ikut terlibat. (glt)
Tinggalkan Balasan