Marthen Tappi Malissa (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Marthen Tappi Malissa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) mengungkapkan, sampai saat ini realisasi  Dana Desa (DD) baru  tahap dua, meski begitu BPKAD tetap melayani pencairan tahap tiga, apabila Laporan Pertangungjawaban (LPJ) tahap dua sudah dimasukkan.

“Untuk pencairan tahap pertama itu diberikan 35 persen, kemudian tahap kedua 35 persen dan sisanya diberikan di tahap ketiga. Kalau di tanggal 27 Desember, ada kampung yang sudah menyelesaikan LPJ dan meminta pencairan kita layani. Jadi saya minta kepada semua kepala kampung yang belum melaporkan LPJ, untuk segera melaporkan LPJ-nya,”ujarnya di ruang kerjanya Jumat (20/12/2024).

Dijelaskan Marthen,  DD untuk Mimika sebesar Rp500 miliar lebih dan setiap kampung  mengelolah DD sebesar Rp500 juta.

Menurutnya, permasalahan terlambatnya pencairan ini di karenakan masih banyak kampung yang belum menyelesaikan LPJ.

“Pencairan dana desa ini akan dilakukan setelah LPJ dimasukkan dan akan diverifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK). Setelah DPMK menyatakan oke barulah boleh melakukan pencairan tahap berikutnya,” jelas Marthen.

Lanjut Marthen, apabila diakhir tahun ada kampung yang menyelesaikan LPJnya dan meminta pencairan tahap tiga maka BPKAD akan tetap melakukan pencairan. (eno)