AMANKAN – Polsek Kawasan Bandara saat mengamankan anak panah dari penumpang pesawat di Bandara Mozes Kilangin Timika, Rabu (17/12) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika kembali mengamankan 13 anak panah dari seorang penumpang pesawat perintis tujuan Ilaga, Kabupaten Puncak, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.02 WIT.
Pengamanan dilakukan saat petugas melaksanakan pengamanan penerbangan Natal (Christmas Flight) sekaligus razia senjata tajam terhadap penumpang rute pedalaman Papua.
Penumpang berinisial OA (55) diketahui membawa 13 anak panah menggunakan maskapai Reven Global Airtransport.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, penumpang tersebut diperbolehkan melanjutkan penerbangan, sementara barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E., mengatakan tindakan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pengawasan terhadap barang berbahaya di jalur penerbangan terus kami tingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin, karena dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (via)














Tinggalkan Balasan