TIMIKAEXPRESS.id – Puluhan ibu rumah tangga (IRT) di Timika menjadi korban penipuan yang dilakukan dua wanita berinisial L dan B.
Keduanya mengaku sebagai petugas salah satu koperasi kredit atau Credit Union (CU) di Kabupaten Mimika.
Modusnya, para korban direkrut sebagai calon anggota CU dengan iming-iming bisa mengajukan pinjaman besar sesuai jumlah uang muka yang disetor.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, para korban tidak pernah didaftarkan sebagai anggota CU, sementara kedua pelaku sulit ditemui.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.
Menurutnya, sejak 28 Juli 2025, sejumlah korban telah membuat laporan resmi.
“Kebanyakan korban adalah ibu rumah tangga. Satu laporan resmi sudah dibuat, sementara korban lainnya dijadikan saksi sekaligus korban,” ujarnya, Sabtu (9/8).
Berdasarkan keterangan korban, pelaku L mengaku sebagai petugas CU yang bertugas mencari nasabah. Ia tidak bekerja sendiri, melainkan bersama pelaku B yang mengaku sebagai pimpinan, namun hanya bisa dihubungi lewat telepon.
“Korban sudah mengonfirmasi langsung ke pihak CU, tetapi mereka membantah bahwa kedua pelaku adalah pegawai mereka,” kata Ipda Teguh.
Jumlah uang muka yang disetor korban bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp1,5 juta, Rp4 juta, hingga Rp8 juta, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Sebagian korban memiliki bukti transfer, sementara lainnya mengaku menyerahkan uang secara tunai kepada L.
Pelaku B sempat dibawa korban ke Polsek Mimika Baru untuk dimintai keterangan.
Namun, karena bukti belum cukup, ia belum ditahan.
Sementara pelaku L diketahui telah kabur ke luar Timika dan masih berada di wilayah Papua.
“Pelaku B masih berada di Timika dan berada dalam pengawasan. Ia mengaku siap hadir bila diminta keterangan tambahan. Sementara L masih kami lacak,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (via)















Tinggalkan Balasan