TIMIKA, timikaexpress.id – Aksi pemalangan jalan di pertigaan Gorong-gorong Timika, Jalan Ahmad Yani, Senin (22/2) sore hingga malam, berujung ricuh dan anarkis.
Aparat kepolisian terpaksa melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa pendulang yang melakukan perlawanan dengan lemparan batu.
Pemalangan dilakukan oleh para pendulang emas sebagai bentuk protes karena sejumlah toko emas tutup dan tidak membeli hasil emas dulangan mereka.
Aksi serupa diketahui telah terjadi beberapa hari sebelumnya dan kembali terulang.
Saat aparat dari Polsek Mimika Baru dan Polres Mimika, dibantu personel Brimob, membuka paksa palang jalan, massa melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu.
Aparat kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh K. Fardha, membenarkan adanya aksi tersebut.
“Iya benar, saat ini masih dilakukan upaya penegakkan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 50 personel gabungan untuk mengamankan situasi.
“Kami turunkan sekitar 50 personel gabungan,” katanya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan sejumlah pemilik toko emas.
“Kami sudah berkoordinasi, rencananya toko emas akan dibuka kembali besok,” ujarnya.
Pantauan di lapangan hingga malam hari, aparat terus memukul mundur massa dan melakukan penyisiran di Jalan Bougenville serta Jalan Leo Mamiri, depan Kantor PLN, dengan menembakkan gas air mata.
Beberapa orang diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
Sementara itu, dua orang warga dilaporkan dilarikan ke IGD RSUD Mimika akibat kerusuhan tersebut.
Keduanya mengalami luka-luka, namun belum diketahui secara pasti penyebab luka, apakah akibat lemparan batu atau tembakan gas air mata.
Kapolres Mimika mengaku belum menerima laporan resmi terkait adanya korban luka.
“Kami masih melakukan pengecekan,” pungkasnya. (*)















Tinggalkan Balasan