AKBP Billyandha Hildiario Budiman (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mimika kini masih melakukan pendalaman dan pengumpulan barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan penghubung dari Kampung Banti-Aroanop, Distrik Tembagapura, Mimika-Papua Tengah.
Proyek jembatan yang dikerjakan oleh PT. Dewi Graha Indah dari Jayapura, itu menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2023 senilai Rp 11.884.625.424,14.
Sayangnya, progress pengerjaan jembatan penghubung tersebut hanya 1%, dan kini sedang mangkrak setelah dikerjakan sejak 2003 lalu.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada Timika eXpress, Minggu (22/6) menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini.
Ia tidak menampik kalau pihaknya masih terkendala dalam pengumpulan barang bukti, namun tetap dilakukan pendalaman guna mengusut tuntas kasus tersebut.
“Tetap kita gas dan usut kasus tuntas dugaan korupsi tersebut,” tegasnya lagi.
Dalam penyelidikannya, lanjut AKBP Billy kerap ia disapa, pihaknya berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Daerah Mimika dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang merugikan Negara dan masyarakat di pedalaman Mimika.
“Tim penyidik sudah periksa enam orang saksi, juga melengkapi dua alat bukti. Yang pasti kita tidak buru-buru dalam menetapkan tersangka, karena masih harus harus turun ke TKP, setelah itu baru kita gelar perkara bersama APIP. Intinya, kasus ini tetap kita proses dan usut tuntas,” ujarnya.
Ia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rilis hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Pasalnya, dari 6 orang saksi yang dimintai keterangan, semuanya cukup kooperatif.
Dikatakan pula, penyelidikan dugaan kasus korupsi ini merupakan salah satu target dari AKBP Billy, sebagaimana komitmen awal dirinya menjabat Kapolres Mimika. (via)














Tinggalkan Balasan