PUBLIKASI – Suasana pengukuran dan publikasi stunting aksi 7, yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (31/10/2024). (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), melakukan pengukuran dan publikasi stunting aksi ke-7 di Hotel Horison Ultima pada Kamis (31/10/2024).

Giat aksi konvergensi dan koordinasi terpadu intervensi penurunan stunting terintegrasi, ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito.

Kegiatan ini diikuti dan melibatkan pihak Puskesmas di Mimika serta OPD terkait.

Pj Bupati Valentinus dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, disebutkan SKI tahun 2023 terkait prevalensi stunting di Mimika berada pada posisi 24,7 persen.

Hal ini tentu perlu menjadi perhatian serius bagi Pemkab Mimika.

“Jadi, melalui pelaksanaan pengukuran status gizi anak sesuai umur yang telah dilaksanakan di seluruh posyandu, ini bertujuan untuk membangun komitmen Pemkab Mimika bersama stakeholder terkait dalam mengambil langkah-langkah percepatan penurunan stunting dapat terwujud,” ujarnya.

Ia tidak menampik, prevalensi stunting Mimika paling baik di Papua, namun hal tersebut tidak boleh membuat kita puas, sebab didukung APBD Mimika yang besar dibanding kabupaten lain.

“Angka tersebut saya tidak puas, karena anggaran kita besar capaian kita cuma seperti  itu. Kita tidak mungkin dibandingkan dengan Kabupaten lainnya, kita harus jauh di atas Kabupaten lain di Papua,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB, Hermalina W. Imbiri mengatakan, Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di  Mimika telah masuk pada aksi ke-7, yaitu pengukuran status gizi anak sesuai umur yang telah dilaksanakan di seluruh Posyandu di Kabupaten Mimika, dan juga  pengukuran prevalensi stunting mulai dari tingkat kampung/kelurahan, distrik dan kabupaten secara berkala.

“Kita juga melaksanakan audit kasus stunting oleh tim pakar, yang telah dilaksanakan dan mulai hari ini (kemarin-Red) hingga 1 November 2024,  akan fokus pada publikasi stunting, yang melibatkan peserta dari seluruh Puskesmas di Mimika, termasuk OPD pengampu PPS Mimika,” pungkasnya. (eno)