AMATKAN – Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan miras lokal saat KM. Tatamailau masuk dan sandar di Pelabuhan Poumako, Minggu (3/8) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali menggagalkan upaya masuknya minuman keras (miras) lokal ilegal ke wilayah Mimika. Barang bukti tersebut diamankan saat KM. Tatamailau yang datang dari Tual sandar di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Minggu (3/8) pukul 05.00 WIT.

Pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Syailendra, bersama 5 personel Sat Polairud Polres Mimika, 3 personel TNI-AL, serta 5 petugas Syahbandar Pelabuhan Poumako.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 13 botol ukuran 600 ml berisi miras jenis Sopi, 14 bungkus plastik bening ukuran serupa.

Total miras lokal yang diamankan mencapai 16 liter.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Gerald Nanlohi, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Mimika.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara konsisten setiap kedatangan kapal Pelni maupun Perintis, demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Mimika,” tegas Iptu Frits. (via)