AMANKAN – Personel Polsek Kawasan Bandara mengamankan dua paket sabu di Terminal Kargo Bandara Mozes Kilangin, Rabu (26/11). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 12,47 gram di Terminal Kargo Bandara UPBU Mozes Kilangin, Rabu (26/11).

Paket tersebut rencananya dikirim ke Kabupaten Puncak Jaya menggunakan pesawat Smart Cakrawala Aviation.

Kapolsek Kawasan Bandara, Ipda Yusran Jaya Milu, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi adanya paket mencurigakan yang akan dikirim ke Mulia, Puncak Jaya.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi berkoordinasi dengan keamanan bandara, operator maskapai, dan agen travel untuk memperketat pemeriksaan barang kargo.

Sekitar pukul 11.15 WIT, petugas menerima laporan bahwa sebuah paket dengan ciri-ciri yang sama tengah masuk proses loading.
Petugas segera mengamankan kardus berlakban coklat tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Di dalamnya ditemukan dua paket sabu yang dibungkus rapi.

“Barang bukti ini diketahui dititipkan oleh Agus H. Saharuddin, seorang tukang ojek, untuk dikirim kepada seorang perempuan bernama Fitri di Mulia. Paket tersebut diserahkan kepada H, petugas Avsec sekaligus pengawas muatan kargo PT Smart Citra Aerohandling,” jelas Kapolsek.

Barang bukti sabu seberat 12,47 gram itu telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Mimika untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kapolsek, temuan ini menjadi bukti bahwa bandara masih menjadi jalur rawan penyelundupan narkotika.

“Kami tegaskan bahwa Polres Mimika berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Pengawasan di bandara akan terus kami perketat,” tegas Ipda Yusran Jaya Milu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. (via)