AKBP Billyandha Hildiario Budiman (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Polres Mimika segera menetapkan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jembatan penghubung Kampung Banti-Aroanop di Distrik Tembagapura, Mimika-Papua Tengah pada tahun 2023 lalu.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada awak media di ruang kerjanya pada Rabu (11/6) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi terkait dugaan kasus korupsi di Tembagapura.

“Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan rilis hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi jembatan tersebut,” katanya.

AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengaku bahwa sudah ada 6 orang yang diperiksa, dan semuanya cukup kooperatif dalam memberikan keterangan.

“Saat ini kami sedang kumpulkan bukti-bukti. Jujur, penanganan kasus korupsi ini harus lebih hati-hati, sehingga butuh waktu yang lama. Makanya kami mohon doa agar secepatnya bisa dirilis,” ungkapnya.

Penyelidikan kasus korupsi ini merupakan salah satu target AKBP Billyandha Hildiario Budiman sesuai komitmen awal dirinya menjabat sebagai Kapolres Mimika, yaitu harus menyelesaikan satu kasus korupsi di wilayah hukum Polres Mimika.

“Sejak awal tugas, saya sudah sampaikan bahwa untuk target korupsi harus ada satu yang diselesaikan,” tegasnya. (via)