Periksa Enam Orang Saksi

AKBP Billyandha Hildiario Budiman (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Tim penyidik Unit Tipikor Polres Mimika kini masih terus melakukan penyelidikan, serta mengumpulkan barang bukti dalam mengungkap dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jembatan penghubung di Kampung Banti-Aroanop, Distrik Tembagapura, Mimika-Papua Tengah pada tahun 2023 lalu.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman pada Rabu (18/6) mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan barang bukti.

“Sementara masih pendalaman dan mengumpulkan barang bukti. Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) belum dikirim ke Kejari Mimika, karena tim penyidik masih melengkapi untuk merampungkan dua alat bukti terhadap proses hukum lanjut kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Polres Mimika telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi atas dugaan kasus korupsi jembatan di Disrik Tembagapura.

“Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan rilis hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi jembatan penghubung,” katanya.

Menurut AKBP Billy kerapa ia disapa, dari 6 saksi yang diperiksa, semuanya cukup kooperatif dalam memberikan keterangan.

Dikatakan pula, penyelidikan kasus korupsi ini merupakan salah satu target sesuai komitmen awal AKBP Billy menjabat Kapolres Mimika. (via)