Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (FOTO:GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Polres Mimika mulai mendalami dugaan penipuan berkedok lowongan kerja (loker) yang mengatasnamakan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak PTFI untuk memastikan legalitas informasi lowongan kerja yang ditawarkan kepada para korban.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan polisi dan akan menindaklanjutinya. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan berupaya mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tersebut,” kata Billy kepada Timika eXpress di Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Mimika, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima, sedikitnya 178 pencari kerja diduga menjadi korban penipuan setelah bergabung dalam grup media sosial Maret-April Job yang menawarkan pekerjaan di PT Freeport Indonesia.
Para korban disebut hanya diminta mengirimkan KTP sebagai syarat awal.
Selanjutnya, mereka diminta mentransfer uang dengan nominal bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp8 juta, dengan iming-iming akan diterima bekerja.
Kapolres mengatakan penyidik masih mendalami modus yang digunakan para pelaku, termasuk menelusuri apakah aksi tersebut dilakukan secara perorangan atau merupakan bagian dari jaringan penipuan.
“Modusnya menawarkan pekerjaan, kemudian meminta sejumlah uang kepada para pencari kerja dengan janji akan diterima bekerja. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” ujarnya.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku dan alur penipuan tersebut.
Menurut Billy, banyaknya korban mengindikasikan pelaku memiliki pengalaman menjalankan aksi serupa.
“Kalau melihat jumlah korbannya cukup banyak, kemungkinan mereka merupakan kelompok yang sudah berpengalaman,” katanya.
Untuk memastikan informasi yang beredar, Polres Mimika juga akan berkoordinasi dengan PT Freeport Indonesia terkait dugaan lowongan kerja tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Freeport untuk memastikan apakah lowongan kerja itu resmi atau hanya digunakan sebagai modus penipuan,” ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor ke Polres Mimika agar proses penyelidikan dapat berjalan maksimal.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran di awal dan selalu memastikan kebenaran informasi melalui perusahaan terkait maupun instansi pemerintah.
“Apabila menemukan lowongan kerja seperti ini, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada perusahaan, pemerintah, atau kepolisian agar tidak kembali menjadi korban penipuan,” tegasnya. (via)















Tinggalkan Balasan