AKBP Billyandha Hildiario Budiman (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Resor (Polres) Mimika menyita sekitar 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari wilayah pesisir Mimika. Penyitaan dilakukan menyusul laporan masyarakat di Distrik Mimika Barat Tengah.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, kepada wartawan di DPRK Mimika, Selasa (2/9), mengatakan jumlah 9 ton tersebut masih bersifat sementara.

Polisi akan melakukan penghitungan ulang untuk memastikan volume BBM yang disita.

“Insyaallah sore ini, BBM yang disita itu tiba di Timika,” ujarnya.

Billyandha menjelaskan, penyidik masih mendalami tujuan BBM tersebut dibawa ke wilayah pesisir.

“Indikasinya untuk aktivitas tambang ilegal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, barang bukti berupa 9 ton solar kini diamankan di Timika, sementara motoris atau pengemudi perahu pengangkut masih diperiksa dengan status saksi.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan kasus ini. Kami juga akan mendalami asal-usul BBM tersebut,” pungkas Kapolres. (via)