SWEEPING – Satlantas Polres Mimika saat melakukan sweeping di Jalan Budi Utomo, Rabu (8/11). (FOTO: ASTRID/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam berkendara, Kepolisian Resor Mimika melalui Satlantas Polres Mimika melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Budi Utomo, Rabu (8/11). Dalam sweeping ini sebanyak tiga unit mobil ditilang karena menggunakan pelat nomor palsu.

Ipda Hempi Ona, Kasi Humas Polres Mimika menyampaikan, ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan anggota Satlantas untuk menertibkan pengendara yang tidak patuh.

“Dalam sweeping ini kita menyasar pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing dan TNKB palsu,” ujarnya saat dikonfirmasi Timika eXpress, Rabu (8/11).

Lanjutnya, dari hasil razia yang dilakukan ternyata masih banyak pengendara yang tidak patuh.

“Karena banyak pengendara yang tidak patuh sehingga kita berikan sanksi berupa tilang,” katanya.

Dijelaskan, sebanyak 49 kendaraan yang terkena tilang dimana 3 unit mobil gunakan TNKB palsu, 11 unit sepeda motor gunakan knalpot racing dan 35 pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat lebih patuh dan sadar dalam berkendara sehingga terhindar dari laka lantas.

“Kita tahu belakang ini terjadi kasus kecelakaan, sehingga kami harap masyarakat lebih waspada dan berkendara menggunakan atribut lalu lintas yang baik. Serta berkendara dalam batas kecepatan yang normal dan fokus dalam berkendara,” pungkasnya. (ine)