Ipda Wiklif S. Rumere (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Ipda Wiklif S. Rumere, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan dari warga tersebut tentang adanya penjualan Miras Poumako.
“Beberapa waktu lalu, kami mendapatkan informasi dari warga sekitar ada warga tertentu di area Pelabuhan Poumako yang menjual minuman keras lokal jenis sopi disekitar Kampung Poumako. Miras tersebut dibawa oleh orang tertentu untuk dijual di Poumako. Sehingga kami sedang mendalami informasi tersebut untuk memastikan apakah itu benar atau tidak,” jelasnya saat ditemui Timika eXpress di Jalan Sam Ratulangi, pada Selasa (25/7).
Lebih lanjut, apabila benar maka pihaknya akan melakukan penindakan terhadap penjual miras tersebut agar berhenti menjual lagi karena dapat mengganggu Kamtibmas disekitar Kampung Poumako.
“Kami juga berharap kepada warga lain disekitar Kampung Poumako yang mengetahui hal tersebut ataupun suatu hal yang dapat mengganggu Kamtibmas bisa melaporkan kepada kami untuk dicari solusi yang terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, pihaknya selalu melakukan kegiatan patroli di wilayah Poumako dan sekitarnya guna memastikan Poumako benar-benar aman dan terkendali tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan rutin seperti patroli sering kami lakukan setiap hari di wilayah Poumako dan sekitarnya mulai dari area Pelabuhan Poumako, ILS, PPI hingga ke Pelabuhan Rakyat guna menyampaikan pesan dan juga imbauan Kamtibmas kepada warga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama di Poumako,” jelasnya. (glt)








Tinggalkan Balasan