TERGELETAK – Tampak korban DAW saat ditemukan tergeletak di Jalur 2, Jalan Busiri, Minggu (21/9) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Jajaran Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) berhasil meringkus YH (25), pelaku penganiayaan yang menyebabkan DAW (30) meninggal dunia di Jalur 2, Jalan Busiri, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Minggu (21/9) sekitar pukul 03.30 WIT.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat kejadian korban DAW bersama saksi Megawati sedang beristirahat di rumahnya.

Pelaku YH datang mencari saudara korban karena menduga mantan pacarnya sedang bersama korban.

Ketika tiba di lokasi, pelaku mengetuk pintu belakang.

Begitu korban membuka pintu, pelaku langsung menikam dada sebelah kiri korban menggunakan senjata tajam.

Korban sempat duduk di atas jeriken sambil meminta pertolongan saksi.

Saksi Megawati yang berusaha melerai justru dipukul pelaku di wajah sebelah kanan, sehingga ia melarikan diri dan bersembunyi.

Pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian.

Saksi selanjutnya melapor ke Polsek Mimika Baru.

Tak lama kemudian Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama didampingi Kanit Reskrim IPDA Teguh K. Fardha bersama personel dan Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika mendatangi lokasi, memeriksa saksi, melakukan olah TKP, dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman membenarkan pelaku sudah diamankan di Polsek Mimika Baru.

“Benar, pelaku sudah diamankan,” katanya.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama menambahkan, pihaknya akan merilis kasus tersebut.

“Kita akan release kasus itu besok,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, motif pelaku YH melakukan penganiayaan yang menewaskan DAW masih dalam penyelidikan. (via)