AKBP Billyandha Hildiario Budiman (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Resor (Polres) Mimika terus mendalami kasus penikaman anggota TNI yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) di Pasar Bhintuka, SP 13, Distrik Kuala Kencana, Mimika, pada Minggu 13 Juli 2025 lalu.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Danyonif 754/ENK dan Danbrigif 20/IJK untuk menghadirkan saksi dari internal kesatuan TNI tersebut.
“Senin (25/8) ini kami sudah berkoordinasi, dan rencananya saksi dari internal akan datang untuk dimintai keterangan dengan pendampingan Denpom,” ujarnya di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32.
Menurut Kapolres, pemanggilan saksi internal bertujuan menyinkronkan keterangan dengan saksi lain serta melengkapi petunjuk maupun barang bukti tambahan.
“Ada beberapa hal yang perlu ditanyakan untuk menyamakan keterangan dengan saksi lainnya, sekaligus memperkuat bukti dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus penikaman yang menewaskan Serka Rudolf Rahangmetan mencuat setelah video korban berbaju loreng tergeletak bersimbah darah di Pasar Bhintuka beredar di media sosial.
Polres Mimika bersama Polisi Militer (POM) langsung melakukan penyelidikan.
Jenazah Serka Rudolf Rahangmetan kemudian diterbangkan ke kampung halamannya di Biak Numfor dan dimakamkan pada 15 Juli 2025. (via)














Tinggalkan Balasan