AKP MATHEUS TANGGU ATE (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Sektor Mimika Timur masih mendalami kasus pengrusakan pagar rumah dan dua pohon kelapa milik Silvester Athena selaku Ketua Panitia Penyelenggara Distrik (PPD) Mimika Tengah di Jalan Mapurjaya-Tipuka, Kelurahan Wania, Distrik Mimika Timur, Mimika-Papua Tengah pada Selasa (27/2) lalu.

Diduga pelaku pengrusakan merupakan suruhan salah satu oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Dearah Pemilihan (Dapil) 6 Timika.

AKP Matheus Tanggu Ate, Kapolsek Mimika Timur kepada Timika eXpress di Kilo 8 pada Jumat (1/3) mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus pengrusakan pagar milik Ketua PPD Distrik Mimika Tengah tersebut.

“Kami masih melakukan penyedilikan, karena oknum Caleg tersebut tidak mendapatkan suara di Mimika Tengah, sehingga orang tersebut frustasi akhirnya melakukan pengrusakan terhadap pagar rumah milik ketua PPD Distrik Mimika Tengah tersebut,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Gakumdu terkait kasus tersebut.

Dalam berita sebelumnya, pagar rumah dan dua pohon kelapa milik PPD Distrik Mimika Tengah dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Selasa (28/2) sekira pukul 12.30 WIT.

Tetangga korban yang melihat langsung kejadian tersebut mengaku, ada empat OTK yang melakukan aksi tersebut yaitu 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Setelah melakukan pengerusakan, empat OTK tersebut langsung kabur meninggalkan TKP menggunakan mobil Avanza warna Silver.

Sementara itu, empat pelaku pengerusakan pagar dan menebang dua pohon kelapa yang terletak di bagian depan rumah korban, kemudian dengan sengaja membuang janur kelapa ke teras rumah korban.

“Empat pelaku tersebut diduga merupakan suruhan dari salah satu  Calon Legislatif (Caleg) di daerah pemilihan (Dapil) 6, karena Caleg tersebut tadi pagi sempat mengancam pemilik rumah,” ujar Kapolsek. (glt)