KABUR – Roy merupakan salah satu Napi yang kabur dari Lapas Timika beberapa waktu lalu. (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Resor Mimika masih memburu tiga narapidana (napi) yang kabur dari Lapas sejak Sabtu (21/10) lalu. Polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap ketiganya.

Kapolres Mimika melalui Ipda Adnan, KBO Reskrim Polres Mimika menyampaikan, pihaknya masih terus berupaya untuk mencari para DPO tersebut.

“Kita masih berupaya untuk mencari keberadaan para napi tersebut. Dan kami berharap mereka bisa secepatnya ditangkap untuk dimintai pertanggungjawabannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/11).

Ketika ditanya terkait kemungkinan para pelaku kabur menggunakan transportasi udara dan laut, Adnan menegaskan sudah memblokir semua akses tersebut.

“Kita pastikan mereka masih berada di wilayah Mimika dan tidak bisa keluar dari sini karena aksesnya sudah kami tutup,” tegasnya.

Diberita sebelumnya, Marthen Bake Palinoan, Kalapas Kelas II B Timika menjelaskan, kaburnya keempat napi tersebut pada Sabtu (21/10) lalu memanfaatkan waktu sarapan pagi.

Dimana para napi kabur dengan cara menggunting kawat ornames di bagian belakang blok Mambruk, lalu memanjat tembok dan melompat keluar.

“Jadi aktivitas di dalam Lapas itu pukul 06.00 WIT. Yang mana pukul 06.00 WIT sampai 07.00 WIT itu waktunya untuk mengambil sarapan dan air panas untuk minum kopi atau teh. Pada saat dibuka itulah, mereka manfaatkan untuk menggunting jaring ornames,” jelas Marten saat dikonfirmasi Timika eXpress, Selasa kemarin.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas Lapas langsung melakukan pengejaran sesuai jejak keempatnya dan berhasil menangkap satu Napi bernama Martinus Atiti. Dia juga merupakan dalang dari kaburnya para napi tersebut.

“Dia (Martinus Atiti,red) kita tangkap sekitar pukul 08.05 WIT dengan jarak kurang lebih 1 kilometer di kali bagian belakang Lapas. Sedangkan Roy dan tiga orang lainnya sudah tidak ditemukan di lokasi. Dan hari itu juga, kita fokus melakukan pencarian. Dan sekitar pukul 12.30 WIT kita baru sampaikan secara lisan ke polisi. Dan sampai kini kita juga masih melakukan pencarian,” katanya.

Dikatakannya, petugas jaga di Lapas sebanyak 4 regu yang beranggotakan sebanyak 6 hingga 7 orang yang bertugas saat pagi, siang dan malam.

“Malam juga petugas tetap melakukan pencarian. Semua dikerahkan untuk mencari, kecuali yang sedang piket penjagaan di Lapas. Kami juga sudah koordinasi dengan Kapolres sekaligus menyerahkan surat permohonan  bantuan pencarian. Dan kami berharap, agar ketiganya dapat ditangkap secepatnya,” harapnya.

Roy Marten Howay alias Roy divonis hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga Nduga di Timika (Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP).

Yanuarius Nokuwo alias Yang merupakan Napi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan menyebabkan korbannya meninggal dunia (Pasal 77 dan Pasal 364 ayat 4 KUHP).

Abraham Charles Wenehubun alias Iwak merupakan Napi kasus pengeroyokan (Pasal 170 ayat 2) dan Martinus Atiti yang merupakan Napi kasus pencurian pencurian (Pasal 362 KUHP) yang  telah ditemukan oleh petugas Lapas Timika. (ine)