AMANKAN – Pelaku penikaman berinisial SW saat diamankan di Polres Mimika, Sabtu (13/12/2024) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil menangkap pelaku penikaman berinisial SW (17) terhadap korban JFTL.
SW dibekuk di Jalan Soter Elmas, tepatnya di Lorong SMA Taruna Timika, Sempan, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah pada Sabtu (13/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq kepada Timika eXpress, Jumat kemarin membenarkan penangkapan terhadap seorang remaja berinisial SW tersangkut kasus penikaman.
AKP Fajar Zadiq mengungkapkan, penangkapan pelaku utama di Pasar Sentral melalui upaya pengejaran usai pihaknya menerima informasi adanya kejadian tersebut.
“Kami berhasil tangkap SW sebagai pelaku utama, sedangkan pelaku lainnya masih diburu karena saat kejadian kabur menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
Adapun kronologi kejadiannya berawal dari korban mendirikan tenda untuk acara pernikahan hingga memakan badan jalan.
Hal ini membuat pelaku tidak terima, sehingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban, yang berujung pelaku langsung menikam korban.
Korban yang menderika luka tusuk di bagian perut, saat itu juga langsung dilarikan dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Mimika.
“Korban dalam keadaan sadar, namun masih dirawat di RSUD,” jelasnya.
SW yang adalah pelaku merupakan salah satu pelajar di salah satu SMA Swasta di kota studi Jogyakarta, yang saat ini sedang libur ke Timika,” ungkapnya.
SW kini diamankan di Polres Mimika guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (via)









Tinggalkan Balasan