PERLIHATKAN SOPI – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Puomako, Iptu Frits Gerald M. Nanlohy bersama personelnya saat memperlihatkan Minuman Keras Lokal (Milo) jenis sopi dari luar Timika yang berhasil disita pada Jumat (20/6/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Puomako, TNI-AL, Satpolairud Polres Mimika, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Poumako berhasil menyita puluhan liter Minuman Keras Lokal (Milo) jenis sopi milik para penumpang KM Tatamailau saat berlabuh di Pelabuhan Poumako, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIT.
Giat pengamanan dan razia terhadap barang bawaan penumpang KM Tatamailau dari Pelabuhan Dobo, Kepulauan Aru, itu dipimipin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Puomako, Iptu Frits Gerald M. Nanlohy.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE dalam keterangannya mengatakan bahwa tim gabungan saat razia penumpang kapal tersebut berhasil mengamankan dan menyita puluhan liter Milo tak bertuan, sebab kebanyakan para penumpang meningalkan barang bawaan mereka, yaitu sopi lantaran takut diproses hukum.
“Kami berhasil sita 78 liter sopi dalam kemasan 1 botol air mineral (Aqua) sedang ukuran 600 ml. Juga dalam kemasan jerigen sebanyak lima buah ukuran 5 liter sebanyak 25 liter, kemasan plastik sebanyak dua rol ukuran 5 liter sebanyak 10 liter, dan dikemas dalam 67 kantong plastik bening ukuran 600 ml sebanyak 42 liter,” terangnya.
Adapun puluhan liter sopi yang disita, selanjutnya akan dimusnahkan, sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
Iptu Hempy Ona, SE mengatakan bahwa kegiatan pengamanan dan razia terhadap penumpang kapal Pelni merupakan kegiatan rutin guna meminimalisir peredaran Miras di Timika
“Sasaran utama adalah Milo jenis sopi, termasuk barang-barang berbahaya lainnya yang dibawa oleh penumpang saat turun di Pelabuhan Poumako,” pungkasnya. (via)
Tinggalkan Balasan