PENERTIBAN – Kepala Pasar Sentral Timika, Matius Way, saat menertibkan PKL yang berjualan di area depan pasar. (FOTO:ISTIMEWA)
TIMIKA, timikaexpress.id — Kepala Pasar Sentral Timika, Matius Way, SE., M.Si., menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area depan Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (7/1/2026).
Matius Way mengatakan, aktivitas jual beli di depan pasar melanggar ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.
Selain itu, para pedagang telah berulang kali diimbau agar tidak berjualan di area tersebut.
“Berjualan di depan pasar mengganggu arus lalu lintas. Pembeli sering parkir sembarangan sehingga membuat pengendara lain tidak nyaman,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak pengelola telah menyediakan lapak kosong di dalam pasar yang dapat dimanfaatkan oleh PKL.
“Kami sudah sampaikan, kalau mau berjualan silakan masuk ke dalam pasar. Tempat masih tersedia,” jelasnya.
Menurut Matius, masih banyak ruang kosong di dalam pasar, sehingga tidak ada alasan bagi pedagang untuk berjualan di luar area pasar.
Meski sebelumnya telah diarahkan, sejumlah pedagang tetap kembali berjualan di depan pasar.
“Beberapa hari lalu sudah kami arahkan masuk ke dalam, tapi hari ini masih ada yang kembali menempati area luar, sehingga harus ditertibkan,” katanya.
Ia juga mengimbau pedagang non-Papua agar memberi contoh yang baik kepada mama-mama Papua yang berjualan di Pasar Sentral Timika.
“Mama-mama Papua yang biasa berjualan ikan di depan pasar sudah kami tertibkan dan mereka mengikuti. 2
Karena itu, pedagang non-Papua juga diharapkan bisa memberi contoh yang baik,” ujarnya.
Ke depan, pihak pengelola pasar akan terus berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan.
“Kami harap dengan penertiban ini, aktivitas pasar menjadi tertib dan perputaran ekonomi di Pasar Sentral Timika bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (*)















Tinggalkan Balasan