BERSAMA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, bersama jajaran pejabat daerah, TNI-Polri, dan peserta usai pembukaan sosialisasi penguatan peran PA, KPA, dan PPK dalam percepatan pengadaan barang dan jasa Tahun 2026 di Mimika, Selasa (28/4/2026). (FOTO: MEGA IRIANTI/TIMEX))

MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) guna mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada 28–29 April 2026, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa optimalisasi peran PA, KPA, dan PPK menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan realisasi proyek pemerintah.

Menurutnya, PA memiliki tanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggaran, KPA menjalankan kewenangan yang dilimpahkan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara PPK berperan penting dalam aspek teknis, mulai dari perencanaan hingga pengendalian kontrak.

“Seluruh pihak harus memahami tugas dan fungsinya dengan baik agar proses pengadaan berjalan tepat waktu dan sesuai aturan,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kompetensi bagi PPK.

Ia menyebut, pejabat yang ditunjuk harus memiliki sertifikasi keahlian di bidang pengadaan barang dan jasa guna menjamin kualitas pekerjaan.

Selain itu, Johannes Rettob menyoroti masih adanya OPD yang belum menetapkan PA, KPA, dan PPK.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses pengadaan serta memperlambat penyerapan anggaran.

“Saya minta pimpinan OPD segera menindaklanjuti hal ini secara serius,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pengawasan terhadap pelaksanaan proyek diperketat.

Jangan sampai, kata dia, terdapat laporan pekerjaan yang dinyatakan selesai 100 persen, namun tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut

mendorong pemanfaatan sistem pengadaan berbasis elektronik, seperti e-katalog dan kontrak digital, guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diminta tetap memberi ruang bagi pelaku usaha lokal agar pembangunan dapat memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat Mimika.

“Program yang dijalankan harus berkualitas, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Mega Irianti
Editor   : Maurits SDP