OLAH TKP — Personel Satlantas Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Hotel Emrald, Distrik Mimika Baru, Rabu (26/8/2026) malam. 

MIMIKA, timikaexpress.id — Seorang pengendara sepeda motor CRF, Erik Wenda (21), mengalami luka berat setelah menabrak bagian belakang truk Hino di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Hotel Emerald, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIT.

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sepeda motor CRF warna merah tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai Erik Wenda dan truk Hino warna hitam-merah bernomor polisi PA 8069 MA yang dikemudikan Yosias Pangandahen (38).

Akibat kecelakaan, Erik mengalami luka berat, terutama pada bagian wajah.

Korban kemudian dievakuasi personel Satlantas Polres Mimika bersama warga ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakangga, SH, mengatakan kecelakaan terjadi saat truk Hino sedang berhenti di depan Hotel Emerald.

“Pengendara sepeda motor CRF melaju dengan kecepatan sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang berhenti,” ujar Rudolf, Kamis (27/8/2026).

Benturan membuat pengendara motor terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius pada bagian wajah.

Berdasarkan analisis awal, faktor manusia diduga menjadi salah satu penyebab kecelakaan.

Pengendara motor diduga dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.

Sementara kondisi jalan di lokasi kejadian lurus dan memiliki penerangan.

Saat kecelakaan terjadi, kondisi cuaca gelap, sedangkan kedua kendaraan dalam kondisi baik.

“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi, melakukan pengecekan TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.

Satlantas Polres Mimika mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti, yakni sepeda motor CRF merah tanpa TNKB dan truk Hino PA 8069 MA.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta. Hingga kini korban masih menjalani perawatan di RSUD Mimika. (via)