Marius Telenggen (FOTO: ELISA/TimeX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua sudah diatur oleh KPU RI dalam rapat pleno terbuka secara nasional.
Hal tersebut disampaikan Marius Telenggen, selaku Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Papua Tengah, saat ditemui Timika eXpress, Jumat (13/10).
Marius mengatakan, untuk Provinsi Papua Tengah jumlah DPT sebanyak 1 juta jiwa, jumlah ini yang berhak memilih pada Pemilu 2024 mendatang.
“Jadi sinkronisasi data ini sementara terus kita lakukan, Papua Tengah ini kan sudah defenitif, jadi kita tidak gabung lagi dengan Papua,” ucapnya.
Mengenai hal ini, setelah disinkronisasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), KPU telah melakukan beberapa tahapan, mulai pencerahan di tingkat bawah sampai di tingkat atas.
“Jadi semua proses sudah kami lalui, sampai dengan terakhir penetapan DPT tingkat kabupaten sampai provinsi dan ditetapkan secara nasional oleh KPU RI tanggal 2 Juli yang lalu,” pungkasnya. (kay)















Tinggalkan Balasan