ALAR BERAT – Sebuah alat berat excavator yang dimobilisasi ke wilayah adat Simapitowa, Kabupaten Dogiyai. (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
DOGIYAI, TIMIKAEXPRESS.id – Konflik antara penambang ilegal dan masyarakat adat di Provinsi Papua Tengah kembali memanas.
Adalah PT Zommalion Heavin Industri, perusahaan yang ditengarai melakukan praktik penambangan ilegal, kini kembali beroperasi di wilayah adat Simapitowa, Kabupaten Dogiyai.

Musa Boma Tota Mapiha, seorang tokoh Pemuda Papua Tengah kepada media ini, Senin (21/10/2024), mengungkapkan, pada 18 Oktober 2024, alat berat milik PT Zommalion Heavin Industri kembali dimobilisasi.
Alat berat excavator tersebut terlihat diparkir di depan Toko Loka di Uwadio, Jalan Trans Papua-Nabire-Dogiyai-Deiyai, Paniai.
Alat berat tersebut, kata Musa diangkut dari Nabire menuju lokasi penambangan emas ilegal di Kali Menou, Dipa dan sekitarnya.
“Mereka hanya datang untuk mengeruk hasil kekayaan alam dan hak-hak masyarakat adat, bahkan menghancurkan Papua sebagai paru-paru dunia serta masa depan bangsa Papua,” ujar Musa kerap ia disapa.
Apalagi mobilisasi alat berat tersebut pada malam hari, sehingga menaruh kecurigaan dari masyarakat adat setempat.
Musa menambahkan, PT Zommalion Heavin Industri memiliki catatan kelam terkait penambangan ilegal di Kampung Wakia, Mimika, Papua Tengah hingga beberapa unit rumah warga setempat dibakar pada 28 Agustus 2024 lalu.
“Perusahaan tersebut pernah melakukan penambangan di Manokwari dan Wakia, namun selalu lolos aparat penegak hukum.
Mengantisipasi agar kejadian di Wakia pada akhir Agustus lalu tidak terulang, masyarakat adat di Distrik Topo, Dipa, KM 100 dan Menou, Kabupaten Dogiyai telah meningkatkan kewaspadaan bahkan bersiaga untuk menjaga hutan adat mereka dari aktivitas PT Zommalion Heavin Industri.
“Kami sebagai masyarakat adat menyadari bahwa kekayaan alam Papua, termasuk emas dan kayu, merupakan warisan bagi generasi mendatang. Satu hal yang perlu kita pikirkan bersama adalah emas, Kayu serta segala kekayaan yang ada ini tidak bisa dihabiskan, tapi untuk generasi anak cucu kita,” tegas Musa.
Ia pun menyoroti lemahnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di Papua.
“Kami masyarakat adat harap pemerintah segera ambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan melindungi hak-hak masyarakat atas tanah adat termasuk sumber daya alam yang ada,” demikian Musa. (tim)









Tinggalkan Balasan