MEMBUKA – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, saat membuka kegiatan Sosialisasi Taman Nasional Mamberamo Foja Tahun 2026 di Nabire, Selasa (20/10/2026). (FOTO:HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)
NABIRE, timikaexpress.id – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja harus menyeimbangkan pelestarian lingkungan, perlindungan hak masyarakat adat, dan pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, saat membuka kegiatan Sosialisasi Taman Nasional Mamberamo Foja Tahun 2026 di Nabire, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Tumiran membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang menekankan bahwa pengelolaan kawasan konservasi tidak boleh hanya berorientasi pada perlindungan alam, tetapi juga harus memperhatikan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam maupun di sekitar kawasan.
“Pertemuan ini penting karena kita tidak hanya membicarakan kawasan konservasi, tetapi juga bagaimana menjaga keseimbangan antara perlindungan alam, kepentingan masyarakat adat, dan kebutuhan pembangunan daerah,” kata Tumiran saat membacakan sambutan gubernur.
Dalam sambutan tersebut, Gubernur Meki Nawipa juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan, khususnya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, perubahan status kawasan dari Suaka Margasatwa Mamberamo Foja menjadi taman nasional pada Oktober 2024 perlu diikuti dengan penyesuaian pengelolaan.
Langkah ini dinilai penting agar upaya konservasi tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan dan hak masyarakat setempat.
“Kita tentu ingin menjaga hutan dan kekayaan alam yang ada. Namun, pada saat yang sama, kita juga harus memastikan masyarakat yang hidup di dalam dan di sekitar kawasan tersebut tetap mendapatkan ruang untuk hidup, berkembang, memperoleh pelayanan dasar, serta meningkatkan kesejahteraannya,” ujarnya.
Tumiran menjelaskan, Pemprov Papua Tengah berkomitmen mendorong pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, komunikasi, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Namun, seluruh upaya tersebut harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan menghormati hak-hak masyarakat adat.
Ia menegaskan, masyarakat adat perlu dilibatkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kawasan konservasi.
Keterlibatan tersebut penting agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Masyarakat adat harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Kita perlu mendengar mereka, memahami kearifan lokal, mengetahui ruang hidup mereka, tempat-tempat sakral, wilayah berkebun, berburu, serta sumber kehidupan yang selama ini mereka jaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Papua Tengah untuk mewujudkan Papua Tengah Emas yang adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan.
Pembangunan dan investasi perlu didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi tidak boleh mengabaikan perlindungan hutan, sungai, sumber air, maupun hak-hak masyarakat adat.
“Kita ingin Papua Tengah maju, tetapi hutannya tetap terjaga. Kita ingin masyarakat sejahtera, tetapi sungai dan sumber air tetap terlindungi. Kita ingin investasi dan pembangunan berjalan, tetapi hak masyarakat adat tetap dihormati,” tambahnya.
Mengakhiri sambutan gubernur, Tumiran berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret, koordinasi berkelanjutan, dan komunikasi terbuka antara pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat adat, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Saya berharap pertemuan ini tidak berhenti sampai di sini saja. Harus ada tindak lanjut yang nyata, koordinasi yang terus berjalan, dan komunikasi yang terbuka antara pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat adat, akademisi, serta seluruh pihak yang berkepentingan,” pungkasnya. (*)









Tinggalkan Balasan