MENGALUNGKAN – Dr. H. Tumiran, Asisten II Sekretariat Daerah Bidang Pembangunan Ekonomi, Provinsi Papua Tengah, mengalungkan tanda kegiatan kepada perwakilan peserta. (FOTO:HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)

NABIRE, timikaexpress.id — Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, mendorong koperasi di wilayahnya untuk tidak hanya menambah jumlah anggotanya, tetapi juga menjadi lebih sehat, lebih profesional, dan lebih mampu memberikan manfaat nyata kepada anggotanya.

Pesan ini disampaikan oleh Gubernur Meki Nawipa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dr. H. Tumiran, Asisten II Sekretariat Daerah Bidang Pembangunan Ekonomi, Provinsi Papua Tengah, dalam kegiatan Pelatihan Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai koperasi memiliki posisi strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat, terutama dalam membuka akses permodalan, memperkuat usaha mikro dan kecil, serta mendorong kemandirian ekonomi.

“Koperasi bukan hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap permodalan, memperkuat usaha mikro dan kecil, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” ungkap Tumiran.

Karena itu, pengembangan koperasi di Papua Tengah diarahkan tidak sekadar mengejar pertumbuhan jumlah koperasi, tetapi juga peningkatan kualitas tata kelola, kapasitas pengurus, pelayanan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta manfaat bagi anggota.

Pemerintah menilai pelatihan fasilitasi izin usaha simpan pinjam memiliki arti penting, terutama bagi koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Perizinan, menurut pemerintah, bukan sekadar persoalan administratif. Legalitas menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan usaha simpan pinjam berjalan tertib, transparan, profesional dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan memahami mekanisme, persyaratan dan prosedur fasilitasi perizinan usaha simpan pinjam serta mampu menerapkan prinsip tata kelola koperasi yang baik.

Para pengurus dan pengelola koperasi juga diminta tidak menjadikan pelatihan hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif.

“Jangan hanya mengikuti pelatihan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar pahami materi yang disampaikan dan terapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing,” pesan pemerintah.

Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menekankan agar koperasi yang berkembang di daerah tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

Koperasi diharapkan mampu membuka akses ekonomi, meningkatkan kapasitas anggota, menciptakan peluang usaha dan memperkuat perekonomian masyarakat di daerah.

Untuk memastikan tujuan tersebut tercapai, Dinas Koperasi dan UKM Papua Tengah diminta tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan.

Pembinaan, pendampingan dan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan sehingga koperasi yang telah mendapatkan fasilitasi perizinan dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan dan berkembang secara sehat.

Pemerintah kabupaten/kota juga diajak memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, khususnya dalam pembinaan koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas daerah.

Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai penting untuk memastikan pelayanan perizinan dan pembinaan koperasi berjalan efektif sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Kegiatan pelatihan tersebut kemudian secara resmi dibuka dengan harapan dapat memperkuat koperasi sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua Tengah. (vis)