KETERANGAN – Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, SE, saat memberikan keterangan terkait kesiapan Pemkab Puncak memulangkan warganya pasca perdamaian konflik Kwamki Narama. (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak menyatakan kesiapan memfasilitasi pemulangan seluruh warganya yang terlibat konflik di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, SE, mengatakan pemulangan akan dilakukan setelah prosesi perdamaian yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Januari 2026 pukul 10.00 WIT di Kwamki Narama.
“Setelah prosesi perdamaian selesai, kami akan melakukan pendataan dan memfasilitasi kepulangan warga kami yang selama ini terlibat konflik,” ujarnya kepada awak media di Pendopo Bupati Mimika, SP 3, Jumat (9/1/2026).
Meski belum mengetahui secara pasti jumlah warga yang terlibat, Pemkab Puncak memastikan komitmennya untuk menuntaskan persoalan tersebut secara damai dan bermartabat.
Naftali menjelaskan, konflik yang terjadi merupakan konflik adat antar kelompok, namun diharapkan dapat berakhir melalui kesepakatan bersama.
“Kita semua menginginkan perdamaian. Dengan adanya prosesi perdamaian ini, diharapkan konflik berakhir dan semua pihak dapat kembali hidup damai,” pungkasnya. (via)















Tinggalkan Balasan