Marthen Tappi Marllisa (FOTO: INDRI/TIIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menerima transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama sebesar Rp 50 miliar pada pekan lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa menjelaskan dana tersebut telah masuk rekening Kas Daerah (Kasda) dari total alokasi Rp 160 miliar yang akan dicairkan dalam tiga tahap.

‘’Jadi tinggal direalisasikan ke masing-masing OPD yang mengelola program kegiatan yang bersumber dari dana Otsus,’’ ujarnya, Senin (30/6/2025).

Marthen Marllisa kerap ia disapa mengimbau kepada OPD pengelola dana Otsus untuk segera melakukan penagihan setelah penandatanganan kontrak, sehingga bisa mendorong realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika Tahun Anggaran (TA) 2025.

Ia menambahkan untuk realisasi dana Otsus tahap II setelah dirampungkan laporan pertanggungjawaban tahap pertama.

Ia tidak menampik kalau realisasi dana Otsus tahap pertama mengalami keterlambatan.

Ini dikarenakan adanya beberapa hal yang harus dibenahi, yaitu terkait laporan pertanggungjawaban dana Otsus tahun sebelumnya.

Ia berharap 11 OPD yang mengelola dana Otsus segera merealisasikan tahap pertama, sehingga transfer dana Otsus tahap kedua dan ketiga diproses sesegera mungkin.

Marthen Marllisa mendorong hal ini, sebab Pemkab Mimika pada Senin kemarin juga mengikuti rapat evaluasi dana Otsus secara Daring (dalam jaringan) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Robka Haluk.

Rapat yang digelar membahas kendala penyerapan dana Otsus yang maish lambat, atau OPD Pemkab Mimika yang belum berkontrak. (eno)