FOTO BERSAMA — Asisten I Setda Mimika Ananias Faot bersama perwakilan lintas sektor dalam pertemuan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mimika, Selasa (13/10/2026). (FOTO: SELVY/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) yang melibatkan berbagai sektor.
Pembentukan tim tersebut dibahas dalam pertemuan di Mimika, Selasa (13/10/2026), yang melibatkan Dinas Kesehatan, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi profesi kesehatan, TNI-Polri, serta tokoh adat dan tokoh agama.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, yang mewakili Bupati Mimika, menegaskan bahwa penanggulangan TBC membutuhkan kerja sama lintas sektor, bukan hanya tanggung jawab fasilitas pelayanan kesehatan.
Ia menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program agar upaya penanggulangan TBC tepat sasaran.
Selain koordinasi, penghapusan stigma terhadap pasien TBC juga menjadi perhatian.
Dukungan masyarakat diperlukan agar pasien tidak mengalami diskriminasi dan dapat menjalani pengobatan hingga tuntas.
Ananias juga mendorong pengembangan inovasi pelayanan kesehatan yang telah dilakukan puskesmas, termasuk pengalaman Puskesmas Mapurujaya, agar dapat diterapkan lebih luas di Mimika.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Mimika, Linus Dumatubun, menyampaikan laporan pelaksanaan pertemuan pembentukan TP2TB.
Tim tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam penemuan kasus, pencegahan penularan, investigasi kontak, pengobatan hingga tuntas, serta pemberian dukungan sosial kepada pasien.
Melalui TP2TB, setiap perangkat daerah dan pemangku kepentingan diharapkan menjalankan peran sesuai tugas masing-masing untuk mempercepat penanggulangan TBC di Kabupaten Mimika. (*)









Tinggalkan Balasan