Slamet Sutejo (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Terobosan baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan membuka Mall Pelayanan Publik di Mimika, yang terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jalan Cenderawasih.
Slamet Sutejo, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika mengatakan, masyarakat yang ingin melakukan pengurusan yang menyangkut dengan Lalu Lintas (Satlantas) dan Kantor pos, bisa diselesaikan di Mall Pelayanan Publik.
“Dalam Mall akan dibuka juga loket pelayanan perizinan, pajak dan lainnya, kita akan menyiapkan loket-loket pelayanan publik dari lantai dasar sampai ke lantai tiga Disdukcapil,”ujar Slamet saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2025)
Lanjutnya, Mall Pelayanan Publik ini adalah bentuk kerjasama yang akan memudahkan masyarakat.
Ia berharap Mimika bisa jadi barometer untuk Papua Tengah.
“Mall Pelayanan di Tanah Papua, baru ada di Jayapura, Yapen dan di Manokwari Papua Barat. Sehingga kali ini kita utamakan kecepatan dan tranparansi layanan,” pungkasnya.(eno)















Tinggalkan Balasan