Kasi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus D. R. Prayogo

MIMIKA, timikaexpress.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mulai mengusut dugaan korupsi proyek pembukaan lahan seluas 150 hektare pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Mimika tahun anggaran 2024.

Perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan dan menjadi salah satu prioritas penanganan Kejari Mimika.

Kasi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus D. R. Prayogo, mengatakan pihaknya telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi dan jumlahnya masih akan bertambah.

“Sudah ada sekitar tiga saksi yang diperiksa, dan hari ini ada tambahan. Kemungkinan masih akan berkembang,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Terkait nilai kerugian negara, Kejari masih menunggu hasil audit dari pihak berwenang, seperti Inspektorat, BPK, BPKP, maupun akuntan publik.

“Besaran kerugian belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil penghitungan auditor,” jelasnya.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi target utama Kejari Mimika dan akan segera ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka.

“Karena sudah penyidikan, secepatnya akan kami tetapkan tersangka,” tegasnya. (via)